Sabtu, 01 Mei 2010

Sanitasi Mesjid (bag. 2)

Adapun klasifikasi tempat-tempat umum secara garis besar terdiri dari 4 golongan yaitu:
1. Tempat-tempat umum yang berhubungan dengan pariwisata antara lain yaitu hotel, kolam renang (pemandian umum), bioskop, diskotik, taman wisata, restoran.
2. Tempat-tempat umum yang berhubungan dengan sarana perhubungan antara lain yaitu terminal, pelabuhan laut & udara, stasiun kereta api.
3. Tempat-tempat umum yang berhubungan dengan sarana peribadatan (Agama) antara lain adalah mesjid, gereja dan vihara.
4. Tempat-tempat umum yang berhubungan dengan sarana sosial (kepentingan komersil) antara lain ialah pasar, pusat perbelanjaan dan salon kecantikan.
Lalu, apa yang harus diperhatikan dari sebuah sanitasi mesjid? Kemudian apa pengertian sanitasi dan mesjid?
(bersambung...)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan komentar anda untuk berbagi