Jumat, 03 Juni 2011

Car Free Day ( Hari Bebas Kendaraan Bermotor )

Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.

Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.

Car Free Day merupakan budaya baru bagi masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan teman maupun keluarga dan juga sebagai sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi. Kegiatan Car Free Day ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”.

Sejarah Car Free Day International

Telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan dilaksanakan di beberapa kota eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day International mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa ”Kota tanpa Mobil” (”In Town Without My Car”) kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam ventuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Car Free Day telah dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk kemudian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, bazar, parade sepeda, dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Untuk mengetahui hasil yang lebih nyata, kegiatan ini perlu di lengkapi dengan pengukuran kualitas udara dan kualitas suara serta lalu lintas kendaraan selama dan sesudah pelaksanaan Car Free Day. Hasil pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Suroboyoku Rek”.

Sedangkan sejak 2002, Jakarta menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2006. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan oleh koalisi LSM Lingkungan sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. Menurut teori Berger dan Neuhaus (1977) LSM Lingkungan tersebut dijadikan sebagai Institusi Mediasi yang berfungsi menyalurkan kepentingan warga dan media resolusi terhadap kualitas udara dengan tujuan utama kampanye mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dalam setiap Car Free Day selalu diadakan promosi penggunaan alat transportasi alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti angkutan umum, sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.

Kegiatan utama Car Free Day adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti petunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.

Melihat kegiatan Car Free Day yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, Car Free Day juga memberikan manfaat yang banyak dan berdampak pula pada kualitas udara yang kotor oleh transportasi darat.

Selamatkan bumi kita dari Global Warming....
READMORE - Car Free Day ( Hari Bebas Kendaraan Bermotor )

Rabu, 01 Juni 2011

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2011

Empat hari lagi masyarakat dunia akan memperingati Hari Lingkungan Hidup yang selalu diperingati setiap tanggal 5 Juni. Mengapa harus diperingati? Manusia adalah bagian dari lingkungan hidup yang tidak bisa dipisahkan. Ibarat sisi mata uang yang selalu memberikan arti satu dengan yang lainnya untuk kehidupan. Lingkungan akan sangat berarti seandainya dia memberikan manfaat untuk kelangsungan semua kehidupan dalam sebuah kesatuan ekosistem.

Keanekaragaman Hayati
Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang dilimpahkan Tuhan YME merupakan titipan kepada kita semua untuk dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang, oleh sebab itu himbauan untuk bersama-sama selalu melestarikan lingkungan hidup perlu terus dikumandangkan. Rabu (10/01) adalah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2011 sebagai peringatan dan pengingat kita semua untuk selalu menjaga lingkungan hidup kita.

Keanekaragaman hayati mempunyai peran penting bagi kehidupan umat manusia karena merupakan sumber penyediaan bahan pangan, sandang, papan, dan obat-obatan. Di samping itu, keanekaragaman hayati juga berfungsi sebagai penyedia sumber air, udara bersih dan bentang alam.

Keanekaragaman hayati mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi yang menghasilkan devisa bagi sumber keuangan negara antara lain di sektor industri, pertanian, kehutanan dan kesehatan. Dari segi kegunaan, manfaat keanekaragaman hayati sangat besar untuk keperluan farmaseutika, biofarmaka, herbal, pangan, papan, maupun hias ornamental dan hobi serta penyedia jasa lingkungan yang harus kita sadari bahwa alam memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan kita.

Keanekaragaman hayati merupakan unsur pembentuk kelestarian lingkungan hidup yang berfungsi sebagai penopang utama kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup
Untuk tahun ini mungkin terasa special. Sebagaimana yang ditetapkan telah oleh United Nations Environment Programme (UNEP), untuk tahun 2011 ini, Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengangkat tema “Forests: Nature at your Service”. Pemilihan tema ini disesuaikan dengan tahun 2011 yang dideklarasikan PBB sebagai Tahun Hutan Internasional (International Year of Forest). Untuk Peringatan Internasional akan dipusatkan di New Delhi India.

Tahun ini bisa dikatakan special, karena sebelum perayaan tepatnya tanggal 11 Mei 2011, Indonesia bersama tujuh negara lainnya yaitu Guatemala, India, Jepang, Norwegia, Afrika Selatan, Swiss dan Tunisia menandatangani Protokol Nagoya di Markas Besar PBB, New York. Penandatanganan dilakukan pada Ministerial Segment – Commission on Sustainable Development sesi ke-19 (CSD-19) yang bertempat di General Assembly Hall, Markas PBB, New York.

Nah bener special kan! Kenapa?

Karena dengan penandatanganan protokol tersebut, akan menjadi tonggak sejarah pemanfaatan konvensi keanekaragaman hayati. Protokol Nagoya akan menjadi instrumen penting yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya genetik dan menghentikan praktik biopiracy (pencurian sumber daya genetik), khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara mega biodiversity kedua di dunia.

Dengan hasil itu tentunya akan berdampak pada kebijakan di Negara kita, salah satunya dengan dirancangnya Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Genetik (RUU PSDG) yang bertujuan sebagai legislasi nasional dalam pemanfaatan SDG untuk kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang memiliki kearifan atau pengetahuan tradisional dalam pengolahan sumber daya genetik.

Untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup sendiri yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup antara lain adanya Pekan Lingkungan Indonesia yang diselenggarakan ke-15 kalinya akan dilaksanakan dengan rangkaian acara antara lain Pameran Lingkungan, Sejuta Pohon Sejuta Sepeda, Green Music Festival, Eco Driving Rally, Eco Creative, Launching Program, Seminar, Workshop, Aneka Lomba, dan acara lainnya dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Sedang untuk Provinsi DIY sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat juga mengadakan kegiatan perayaan hari lingkungan hidup diantaranya dengan sepeda gembira, pementasan wayang dan lain-lain. Untuk lebih detailnya akan saya posting setelah ada kepastian jadwal dari yang berwajib, hehehe

Selamat Hari Lingkungan Hidup 2011

“Mari tingkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap lingkungan hidup”
READMORE - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2011

Selasa, 22 Maret 2011

Sabun Antibakteri Dapat Berbahaya Bagi Kesehatan Lingkungan

Sabun antibakteri yang menjanjikan dapat membunuh kuman tampaknya sudah tidak asing lagi di masyarakat. Tetapi sudah banyak pula penelitian yang menyatakan bahwa sabun antibakteri yang mengandung triclosan dan triclocarban dapat membahayakan kesehatan manusia dan juga lingkungan. Sabun antibakteri yang mengandung triclosan dan triclocarban diduga dapat merusak organ reproduksi, menurunkan kualitas sperma, serta produksi tiroid dan hormon seks. Triclosan dan triclocarban telah dikaitkan dengan gangguan endokrin, dengan dampak potensial yang merugikan perkembangan seksual dan saraf.

Bahkan saat pertama kali ditemukan 50 tahun lalu, senyawa ini juga digunakan untuk membersihkan permukaan kulit saat operasi. Penelitian lain menemukan bahwa kandungan triclosan pada pasta gigi yang seharusnya dapat mencegah pertumbuhan bakteri, malah dapat menyebabkan kuman-kuman makin kebal terhadap antibiotik. Penelitian laboratorium menunjukkan senyawa ini dapat menyebabkan mutasi gen pada beberapa jenis bakteri, di antaranya E coli, salmonella dan listeria. Dikhawatirkan mutasi itu akan membuat pengobatan infeksi menjadi tidak efektif.

Bahan kimia dari senyawa ini terdiri dari struktur cincin benzena yang terklorinasi, sehingga membuatnya sangat sulit untuk dipecah atau terurai. Kedua senyawa ini juga menolak air atau hidrofobik, cenderung menempel pada partikel, sehingga mengakibatkan penurunan ketersediaan proses dan merusak fasilitasi transportasi jangka panjang dalam air dan udara. Bahkan sebuah studi menemukan bahwa akumulasi triclosan di air menyebabkan pencemaran di pantai yang akhirnya mengancam kehidupan lumba-lumba.

Sumber :http://www.dokterumum.net/article/bahaya-pencemaran-lingkungan.html
READMORE - Sabun Antibakteri Dapat Berbahaya Bagi Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 12 Maret 2011

HSE (Health, Safety, Environment)

HSE (Health, Safety, Environment,) atau di beberapa perusahaan juga disebut EHS, HES, SHE, K3LL (Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lindung Lingkungan) dan SSHE (Security, Safety, Health, Environment). Semua itu adalah suatu Departemen atau bagian dari Struktur Organisasi Perusahaan yang mempunyai fungsi pokok terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) mulai dari Perencanaan, Pengorganisasian, Penerapan dan Pengawasan serta Pelaporannya. Sementara, di Perusahaan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam ditambah dengan peran terhadap Lingkungan (Lindungan Lingkungan).

Membicarakan HSE bukan sekedar mengetengahkan Issue seputar Hak dan Kewajiban, tetapi juga berdasarkan Output, yaitu korelasinya terhadap Produktivitas Keryawan. Belum lagi antisipasi kecelakaan kerja apabila terjadi Kasus karena kesalahan prosedur ataupun kesalahan pekerja itu sendiri (naas).

Dasar Hukum
Ada minimal 53 dasar hukum tentang K3 dan puluhan dasar hukum tentang Lingkungan yang ada di Indonesia. Tetapi, ada 4 dasar hukum yang sering menjadi acuan mengenai K3 yaitu:
Pertama, dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, disana terdapat Ruang Lingkup Pelaksanaan, Syarat Keselamatan Kerja, Pengawasan, Pembinaan, Panitia Pembina K-3, Tentang Kecelakaan, Kewajiban dan Hak Tenaga Kerja, Kewajiban Memasuki Tempat Kerja, Kewajiban Pengurus dan Ketentuan Penutup (Ancaman Pidana). Inti dari UU ini adalah, Ruang lingkup pelaksanaan K-3 ditentukan oleh 3 unsur:
Adanya Tempat Kerja untuk keperluan suatu usaha,
Adanya Tenaga Kerja yang bekerja di sana
Adanya bahaya kerja di tempat itu.
Dalam Penjelasan UU No. 1 tahun 1970 pasal 1 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918, tidak hanya bidang Usaha bermotif Ekonomi tetapi Usaha yang bermotif sosial pun (usaha Rekreasi, Rumah Sakit, dll) yang menggunakan Instalasi Listrik dan atau Mekanik, juga terdapat bahaya (potensi bahaya tersetrum, korsleting dan kebakaran dari Listrik dan peralatan Mesin lainnya).
Kedua, UU No. 21 tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (yang mana disahkan 19 Juli 1947). Saat ini, telah 137 negara (lebih dari 70%) Anggota ILO meratifikasi (menyetujui dan memberikan sanksi formal) ke dalam Undang-Undang, termasuk Indonesia (sumber: www.ILO.org). Ada 4 alasan Indonesia meratifikasi ILO Convention No. 81 ini, salah satunya adalah point 3 yaitu baik UU No. 3 Tahun 1951 dan UU No. 1 Tahun 1970 keduanya secara eksplisit belum mengatur Kemandirian profesi Pengawas Ketenagakerjaan serta Supervisi tingkat pusat (yang diatur dalam pasal 4 dan pasal 6 Konvensi tersebut) – sumber dari Tambahan Lembaran Negara RI No. 4309.
Ketiga, UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Paragraf 5 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pasal 86 dan 87. Pasal 86 ayat 1berbunyi: “Setiap Pekerja/ Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”
Aspek Ekonominya adalah Pasal 86 ayat 2: ”Untuk melindungi keselamatan Pekerja/ Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.”
Sedangkan Kewajiban penerapannya ada dalam pasal 87: “Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan.”
Keempat, Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3. Dalam Permenakertrans yang terdiri dari 10 bab dan 12 pasal ini, berfungsi sebagai Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K-3 (SMK3), mirip OHSAS 18001 di Amerika atau BS 8800 di Inggris.

Sumber :http://arbelprasetyo.blogspot.com/
READMORE - HSE (Health, Safety, Environment)

Jumat, 11 Maret 2011

Earth Hour

Earth Hour adalah sebuah program kampanye yang digalakkan oleh WWF (World Widelife Fund For Nature) bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya yang tinggal di kota besar seperti Jakarta untuk memadamkan lampu selama 1 jam sehingga dapat menyelamatkan bumi dari polusi. Kemudian muncul pertanyaan kenapa harus Earth Hour dan seberapa efektifnya dalam penyelamatan lingkungan hidup?

Earth Hour memang tidak wajib secara perundang-undangan artinya jika tidak melaksanakan maka tidak dikenakan sanksi hukum namun mungkin hal ini tidak berlaku bagi pelaku industri atau kantor-kantor. Meskipun begitu kita tetap harus melakukannya demi kehidupan kita yang lebih baik di bumi ini lagipula ini merupakan hal termudah bagi siapa pun untuk berpartisipasi dalam melestarikan lingkungan hidup. Kita tinggal menekan sakelar lampu kita ke posisi off(mati) dan menunggu selama satu jam jelas bukan hal yang sulit.

Kemudian seberapa efektif kah? menurut penelitian yang dilakukan WWF Indonesia, kota Jakarta mematikan mayoritas lampu selama 1 jam hasilnya:
• 300MW (cukup untuk mengistirahatkan 1 pembangkit listrik dan menyalakan 900 desa)
• Mengurangi beban biaya listrik Jakarta sekitar Rp 200 juta
• Mengurangi emisi sekitar 284 ton CO2
• Menyelamatkan lebih dari 284 pohon
• Menghasilkan O2 untuk lebih dari 568 orang

Tindakan kecil namun dengan hasil yang besar bukan? Baik, disini saya juga ingin berbagi cerita mengenai Earth Hour yang dilaksanakan pada 28 Maret 2009.
Waktu itu saya lihat di TV dan pengumuman di situs jejaring sosial Facebook, yaitu himbauan untuk melaksanakan Program Earth Hour di tempat tinggalnya masing-masing.
Pada saat itu saya tinggal di kos kota Yogyakarta. Ketika sore, saya masih tetap menyalakan lampu dan saat pukul 21.00 WIB mulailah mematikan beberapa lampu kecuali lampu depan rumah karena alasan keamanan dan lampu dekat kamar mandi karena area lantai basah sehingga dikhawatirkan ada yang terpeleset selain itu semua lampu mati termasuk beberapa kamar teman saya yang kebetulan tidak ada di dalam.
Saya mengajak 2 teman yang ada di kos pada waktu itu, untuk mematikan lampu kamarnya dan berkumpul di balkon. kebetulan salah satu dari teman saya pandai main gitar dan show pun berlangsung ditengah kegelapan. Tidak terasa sekitar 2 jam kami masih bergelap2an dan hey! kita sudah melakukan program Earth Hour kata teman saya. Lampu kembali dinyalakan.

Sayangngya, tetangga-tetangga kami kurang peduli pada earth hour. Entah tidak tahu atau tidak mau tahu. Semoga program earth hour selanjutnya yaitu pada 27 Maret 2010 lebih merata lagi dengan bantuan media massa, blogger dan media-media informasi yang lain agar bisa menggugah masyarakat yang belum sadar untuk mencintai lingkungannya. Selain itu kalau bisa tidak hanya lampu saja yang dimatikan namun peralatan elektronik lainnya yang mengkonsumsi listrik yang banyak, misalnya komputer desktop, pemanas, AC dan lain sebagainya.

Sebegitu mudahnya melakukan semua hal tersebut. Kita bisa melakukan semua ini dengan penuh keceriaan dan ini semua sebenarnya adalah untuk kita kembali. Kita yang merusak, kita juga yang harus memperbaikinya.

Sumber:http://www.earthhour.wwf.or.id dan http://pedalsepedaku.wordpress.com/category/lingkungan-hidup/
READMORE - Earth Hour

Kamis, 10 Maret 2011

LINGKUNGAN SEHAT

Data baru yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), menunjukkan bahwa 13 juta kematian di seluruh dunia dapat dicegah setiap tahunnya dengan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Di beberapa negara, lebih dari sepertiga beban penyakit dapat dicegah melalui peningkatan kualitas lingkungan.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar kita, baik berupa benda hidup, benda mati, benda nyata ataupun abstrak termasuk manusia lainnya. Serta suasana yang terbentuk karena terjadinya interaksi diantara elemen-elemen di alam tersebut. Lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan dan terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong.

Perilaku masyarakat yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk :
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan;
• Mencegah terjadinya penyakit;
• Melindungi diri dari ancaman penyakit;
• Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.

Lingkungan sehat merupakan dambaan setiap manusia. Lingkungan sehat berawal dari diri kita sendiri. Sampai mana kita berbuat sesuatu untuk lingkungan? Pernahkan anda tidak membuang sampah pada tempatnya? Sudahkah anda untuk tidak merokok? Sudahkah anda membatasi penggunaan CFC dalam perabotan rumah tangga anda? Jika sudah, berarti anda sedikitnya telah membantu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat supaya nyaman untuk ditempati. Tetapi jika anda masih belum bisa atau belum sempat untuk berbuat yang terbaik untuk lingkungan sehat, belajarlah untuk menghargai diri sendiri sebelum untuk menghargai lingkungan.

Banyak cara untuk menjadikan lingkungan dan pribadi yang bersih dan sehat, diantaranya:

Aspek Pribadi bersih:
1. Bimbingan orangtua dengan memberikan teladan yang baik
2. Pendidikan Agama yang lebih intensif
3. Membiasakan hidup bersih (bermoral) dengan menjalankan Norma Agama dan menjauhkan prilaku Maksiat.

Aspek Lingkungan (sosial)
1. Penggalakkan Hidup bersih, sehat dan peduli dengan kerja bakti massal
2. Peningkatan 3 M ( Mengubur, Menguras,Menutup) agar terbebas dari berbagai penyakit khususnya Demam Berdarah Dangue.
READMORE - LINGKUNGAN SEHAT

Sabtu, 05 Maret 2011

Melestarikan Lingkungan Hidup

Ada yang selalu teringat pada sebuah lagu waktu aku masih duduk di bangku SMP sekitar tahun '90-an.Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi merupakan karya Iwan Fals yang sempat populer di Era-nya. Salah satu baitnya : "lestarikan alam hanya celoteh belaka..lestarikan alam mengapa tidak dari dulu...oh mengapaaa...". Bait itu seakan menjadi sebuah pelajaran untuk selalu ingat akan ALAM untuk generasi yang akan datang.

Lagu tersebut harusnya menginspirasi semua kalangan. Tidak untuk menyalahkan dan menyudutkan salah satu pihak. Alam adalah anugerah Tuhan yang harus selalu dijaga dan dilestarikan demi KELANGSUNGAN HIDUP generasi masa yang akan datang. Alam akan murka seandainya manusia tidak bisa menjaganya. Alam akan menangis seandainya terus disakiti. Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk melestarikan alam?

Kondisi Lingkungan
Pernahkan anda merasakan perubahan suhu saat ini ketika anda kecil dulu dengan keadaan suhu saat sekarang? Pernahkan anda ketika dalam perjalanan tiba-tiba hujan turun?. Itulah sedikit ciri-ciri perubahan yang terjadi pada BUMI kita. Menurut para ahli bahwa bumi yang kita huni sudah tidak senyaman dahulu. Suhu di permukaan bumi semakin meningkat. Akibatnya permukaan air laut naik karena melelehnya es di bagian kutub bumi. Hutan sebagai penyangga air diganti dengan hutan beton. Akibatnya, banjir melanda di berbagai daerah tidak hanya di kota besar saja tapi sudah merembet ke kota-kota kecil.

Keadaan tersebut diatas hanyalah sebagian kecil dari kondisi lingkungan saat ini. Sebenarnya banyak yang terjadi pada lingkungan di sekitar kita. Kondisi lingkungan sekarang ini harus benar-benar diperhatikan karena semakin parah tingkat kerusakannya. Tidak hanya pemerintah yang harus ikut bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi lingkungan tersebut tapi dibutuhkan kerjasama lintas sektor yang lebih baik. Kita jangan hanya bisa menyalahkan peran salah satu pihak. Tapi sampai dimana kita (Diri Sendiri)telah melestarikan alam kita untuk kenyamanan anak cucu kita nanti.

Pelestarian Alam
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
1. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
2. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.

Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:

1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
READMORE - Melestarikan Lingkungan Hidup

Kamis, 24 Februari 2011

Jenis Limbah Industri yang Bisa Mencemari Air Tanah

Penyumbang terbesar polusi air tanah adalah industri, melalui limbah yang dihasilkannya. Bagi manusia, jenis-jenis polutan yang terdapat dalam limbah industri bahkan lebih berbahaya dibandingkan pencemaran oleh bakteri. Apa saja bahayanya?

Dampak langsung dari pencemran air biasanya berupa gangguan pencernaan seperti diare atau disentri. Sementara untuk jangka panjang, polutan yang mencemari air bisa terakumulasi dan memicu dampak yang lebih serius termasuk perubahan kromosom dan gangguan kecerdasan.

Dibandingkan dengan polutan biologis seperti bakteri dan jamur, sumber polusi dari limbah industri biasanya lebih berbahaya karena banyak yang bisa terkumulasi dalam tubuh. Dampak jangka panjang akibat akumulasi racun-racun tersebut bisa berpengaruh juga pada generasi berikutnya.

Bila tidak diolah dengan baik, limbah industri bisa mencemari perairan di sekitarnya. Racun-racun itu bisa terserap masuk ke tanah dan mencemari air tanah, atau jika dialirkan ke sungai maka bisa mencemari air permukaan seperti danau atau laut yang menjadi muara sungai tersebut.

Jenis-jenis racun dalam limbah industri yang sering mencemari air antara lain sebagai berikut, seperti dikutip dari water-pollution.org, Kamis (24/2/2011).

Asbestos
Serat asbes merupakan salah satu polutan paling berbahaya karena bersifat karsinogen atau memicu kanker. Bila terhirup atau terminum bersama air tanah, senyawa ini bisa menyebabkan asbestosis atau radang saluran penapasan karena asbes, kanker paru-paru, kanker usus dan kanker hati.

Timbal dan merkuri
Keduanya termasuk logam berat yang tidak bisa terurai secara alami, sehingga sulit dibersihkan jika sudah mencemari perairan. Bagi manusia dan hewan, logam berat bisa terakumulasi dan mengganggu fungsi enzim-enzim di dalam tubuh. Dampaknya antara lain terganggunya gangguan pertumbuhan fisik maupun kecerdasan.

Posphat dan nitrat
Penggunaan pupuk yang berlebihan di industri pertanian bisa memicu pencemaran posphat dan nitrat di perairan terdekat. Dampaknya adalah booming alga akibat eutrophication atau peningkatan unsur hara yang mengurangi kualitas air.

Pestisida
Limbah lain yang dihasilkan oleh industri pertanian adalah pestisida, misalnya DDT. Selain terakumulasi pada jaringan tanaman yang dimanakan, limbah ini juga amencemari air tanah dan bisa memicu perubahan kromosom yang berdampak pada mutasi genetik pada generasi berikutnya.

Sementara itu, ketua Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr R Budi Haryanto, SKM, MKes, MSc seperti yang pernah ditulis detikHealth menganjurkan agar masyarakat mengujikan kualitas air tanahnya agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Menurutnya, ada banyak lembaga yang kompeten melakukan uji semacam itu misalnya dinas kesehatan terkait atau perguruan tinggi yang memiliki laboratorium kimia analisis.

"Persyaratan dari Kementerian Kesehatan adalah air yang dikonsumsi harus terbebas dari pencemar biologis, kimia dan fisik. Masyarakat bisa mengetes ketiganya dilaboratorium dan satu paket harganya mungkin sekitar 100 ribu," ungkapnya kepada detikHealth.

Di kutip dari http://health.detik.com/
READMORE - Jenis Limbah Industri yang Bisa Mencemari Air Tanah

Kualitas Lingkungan

Berbicara masalah kualitas, kita berfikir tentang sesuatu hal yang mempunyai nilai dan memberikan manfaat untuk sesuatu dan mendapat suatu hasil akhir yang memuaskan ataupun tidak memuaskan. Dengan kulitas tentunya "makna" sesuatu akan lebih berarti dan tidak berarti. Kualitas dapat dijadikan ukuran untuk menilai suatu barang ataupun jasa apakah barang/jasa tersebut termasuk dalam kategori kualitas baik, menengah atau jelek.

Lalu siapa yang dapat menilai terhadap kualitas?. Sepanjang sejarah, rasanya setiap mahluk hidup dapat memberikan suatu penilaian akan barang/jasa. Bahkan pada zaman sekarang banyak berdiri lembaga pemerintah, lembaga swasta, lembaga independen yang mempunyai pekerjaan untuk menilai (baca : PENGAMAT) terhadap satu atau beberapa barang/jasa.

Lalu apa hubungannya dengan kualitas lingkungan? Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia

Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi. Kepala Negara sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

Terlalu naif kiranya jika hanya melimpahkan tanggung jawab menjaga kualitas lingkungan hidup hanya kepada pemerintah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk dapat pula menjaga lingkungan hidup sekitar kita mulai dengan mengerjakan hal-hal terkecil. Hal tersebut pasti akan sangat berdampak besar pada keseimbangan lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya pencemaran maupun bencana alam yang lebih parah lagi.
READMORE - Kualitas Lingkungan

Selasa, 08 Februari 2011

Sampah



Bermasalahnya pengelolaan sampah disekitar kita bukan sekedar karena keterbatasan teknologi dan ekonomi semata, melainkan lebih pada adanya masalah budaya; kebiasaan lama, perilaku dan pola pandang kita terhadap sampah yang tidak benar dan harus dirubah. Untuk itu perlu adanya usaha dari kita semua, untuk merubah kebiasaan lama itu, agar kita dapat menyikapi masalah penanganan sampah dengan baik dan benar.

Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif sampah terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan sampah.

Pengertian Sampah Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.

Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya ( Aswar, 1986). 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).  

Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.

Yang Paling mudah untuk mulai pengelolaan sampah adalah dengan cara 3 R, yaitu :

Re-Duce ( Pengurangan sampah di sumber ) 
Perlakuan / cara ini dapat dilakukan dengan teknik pengelolaan sampah yang benar. Secara sederhana, teknik atau cara yang dapat dilakukan adalah perseorangan (individu) dan atau lembaga/instansi tidak hanya untuk menunggu sampah yang dihasilkannya diangkut oleh instansi pemerintah atau instansi swasta yang ditunjuk. Misal ; seandainya kita punya halaman di rumah yang cukup memadai, kita bisa mengelola sampah organik menjadi kompos.

Re-Use ( Penggunaan Kembali barang bekas )
Penggunaan kembali barang bekas dapat dilakukan dengan mudah. Apabila kita mempunyai barang bekas dan masih layak, alangkah lebih baik dan bijaksana kita gunakan kembali untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya seperti apabila kita mempunyai kaleng bekas,maka kita bisa memanfaatkan untuk pot tanaman. Begitu juga dengan barang-barang lainnya.

Re- Cycle ( Mendaur ulang sampah )
Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja baik tua ataupun muda apalagi kita mempunyai jiwa seni dan kreatifitas memadai. Misalnya kertas bekas bisa dijadikan kerajinan tangan, sampah organik dapat dijadikan kompos dan banyak lagi yang masih bisa di daur ulang sehingga sampah bisa mempunyai nilai ekonomis.
READMORE - Sampah

Jumat, 04 Februari 2011

Kesehatan lingkungan dan ekologi manusia

Pola penyebaran penyakit sangat berpengaruh pada kesehatan lingkungan. Pola penyebaran penyakit di negara berkembang seperti Indonesia dengan pola penyebaran penyakit di negara maju sangat berbeda. Kecenderungan penyakit yang terjadi di negara berkembang adalah penyakit menular. Sedangkan di negara maju di dominasi oleh penyakit tidak menular. Kenapa bisa terjadi demikian?

Negara berkembang rata-rata penduduknya memiliki tingkat pendidikan dan taraf perekonomian yang rendah. Dari kedua faktor tersebut berimplikasi terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat itu sendiri. Tingkat pendidikan yang rendah menciptakan masyarakat yang kurang bahkan tidak memiliki pengetahuan tentang kesehatan. Sebagai contoh sederhana, masyarakat membuang sampah secara sembarangan. Akibatnya terjadi penumpukan volume sampah yang berimplikasi terhadap datangnya banjir. Jika banjir terjadi, maka akan mempengaruhi derajat kesehatan lingkungan itu sendiri. Penyakit kulit, diare merupakan salah satu contoh kecil penyakit menular dan lingkungan pun pasti akan mengalami kerusakan.

Sebaliknya, penyakit tidak menular sering kali menimpa pada masyarakat yang mempunyai kecenderungan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi menengah ke atas. Korelasi dengan hal tersebut memang bisa dipahami. Dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang memadai, maka tingkat pengetahuan tentang kesehatannya pun diperkirakan/relatif akan meningkat pula. Pola makan yang serba siap saji (baca: kandungan gizi tinggi) dituding salah satu faktor penyebab penyakit yang bersifat tidak menular. Misalnya penyakit jantung akibat kadar kolesterol tinggi.

Ekologi Manusia
Secara harfiah, ekologi diartikan ilmu yang mempelajari hubungan lingkungan dengan komponen di dalamnya. Manusia sendiri adalah mahluk hidup yang memerlukan lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Jadi ekologi manusia adalah suatu hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya demi keberlangsungan hidup dengan cara memanfaatkan Sumber Daya Alam didalamnya. Banyak lingkungan yang mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Tapi tidak sedikit alam lingkungan mempunyai daya dukung terhadap sekitarnya akibat KERAMAHAN terhadap lingkungan itu sendiri.

Lingkungan akan menjadi sahabat ketika kita sebagai manusia memperlakukannya dengan baik dan memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya secara wajar tanpa ada unsur KESERAKAHAN. Dan lingkungan akan menjadi ancaman terhadap mahluk hidup khususnya manusia ketika kita memperlakukannya dengan HAWA NAFSU untuk kepentingan pribadi.
READMORE - Kesehatan lingkungan dan ekologi manusia

Kamis, 27 Januari 2011

Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan

Secara spesifik, perkembangan epidemiologi berperan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Hippocrates (460-377 SM) adalah salah seorang tokoh di dunia kedokteran. Dia adalah tokoh yang pertama berpendapat bahwa penyakit ada hubungangannya dengan fenomena alam dan lingkungannya. Menurut ilmu kesehatan lingkungan/sanitasi bahwa penyakit terjadi karena manusia berinteraksi dengan lingkungannya.

Interaksi manusia dan lingkungannya terjadi secara wajar sejak manusia di lahirkan sampai meninggal dunia. Unsur-unsur lingkungan hidup seperti udara, air, makanan, rumah dan kebutuhan lainnya dibutuhkan manusia sebagai kelangsungan hidupnya. Dalam proses interaksi itu, tidak selalu bahwa lingkungan menguntungkan tapi juga ada sebagian yang merugikan. Misalnya, seseorang yang makan makanan yang terlalu banyak maka akan menimbulkan kejadian penyakit. Begitupun sebaliknya, seandainya seseorang makan dan minuman yang kurang maka akan mengakibatkan kekurangan gizi. 
Hal diatas merupakan gambaran akibat hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan lingkungannya. Sebagai kesimpulan bahwa di dalam lingkungan terdapat faktor-faktor yang menguntungkan manusia (eugenik) dan faktor-faktor yang merugikan manusia (disgenik). Bagaimana sebaiknya kita bersikap terhadap kedua faktor diatas?

READMORE - Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan

Senin, 24 Januari 2011

Kesehatan Lingkungan

Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) .

Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.

Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut: 

Penggunaan Air Bersih 
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih. Kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit. Masalah air bersih merupakan hal yang paling fatal bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta, air bersih merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini berbeda tidak sealami dulu dikarenakan oleh polusi tersebut. erdapat beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah Diare, Demam berdarah, Disentri, Hepatitis A, Kolera, Tiphus, Cacingan dan Malaria. 

Rumah Sehat 
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain: Sirkulasi udara yang baik,  Penerangan yang cukup, Air bersih terpenuhi, Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran serta Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.

Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar 
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban  keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
READMORE - Kesehatan Lingkungan