Kamis, 21 Oktober 2010

Islam dan Penyelamatan Lingkungan


Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam.
Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan.
Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.

Islam mempunyai konsep yang sangat jelas tentang pentingnya konservasi, penyelamatan, dan pelestarian lingkungan. Konsep Islam tentang lingkungan ini ternyata sebagian telah diadopsi dan menjadi prinsip ekologi yang dikembangkan oleh para ilmuwan lingkungan. Prinsip-prinsip ekologi tersebut telah pula dituangkan dalam bentuk beberapa kesepakatan dan konvensi dunia yang berkaitan dengan lingkungan. Akan tetapi, konsep Islam yang sangat jelas tersebut belum dimanfaatkan secara nyata dan optimal.
Maka, harus segera dilakukan penggalian secara komprehensif tentang konsep Islam yang berkaitan dengan lingkungan serta implementasi dan revitalisasinya. Konsep Islam ini kemudian bisa digunakan sebagai dasar pijakan (moral dan spiritual) dalam upaya penyelamatan lingkungan atau bisa disebut sebagai “teologi lingkungan”. Sains dan teknologi saja tidak cukup dalam upaya penyelamatan lingkungan yang sudah sangat parah dan mengancam eksistensi dan fungsi planet bumi ini. Permasalahan lingkungan bukan hanya masalah ekologi semata, tetapi menyangkut teologi.

Pusat perhatian
Pengertian “teologi” dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” dalam setiap aspek kegiatan manusia. Dalam bahasa lain, teologi dapat dimaknai sebagai konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Gaib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam. Jadi, terdapat tiga pusat perhatian (komponen) bahasan yakni Tuhan, manusia, dan alam, yang ketiganya mempunyai kesatuan hubungan fungsi dan kedudukan. Jadi, teologi hubungan antara manusia dan alam dengan Tuhan adalah “konsep berpikir dan bertindak tentang lingkungan hidup yang mengintegrasikan aspek fisik (alam termasuk hewan dan tumbuhan), manusia dan Tuhan”
Realitas alam ini tidak diciptakan dengan ketidaksengajaan (kebetulan atau main-main) sebagaimana pandangan beberapa saintis barat, tetapi dengan rencana yang benar al-Haq (Q.S. Al-An’am: 73; Shaad: 27; Al-Dukhaan: 38-39). Oleh karena itu, menurut perspektif Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif, serta bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku tetap (qodar). Pandangan Islam tidak sebagaimana pandangan aliran idealis yang menyatakan bahwa alam adalah semu dan maya.
Pandangan Islam tentang alam (lingkungan hidup) bersifat menyatu (holistik) dan saling berhubungan yang komponennya adalah Sang Pencipta alam dan makhluk hidup (termasuk manusia). Dalam Islam, manusia sebagai makhluk dan hamba Tuhan, sekaligus sebagai wakil (khalifah) Tuhan di muka bumi (Q.S. Al-An’am: 165). Manusia mempunyai tugas untuk mengabdi, menghamba (beribadah) kepada Sang Pencipta (Al-Kholik). Tauhid merupakan sumber nilai sekaligus etika yang pertama dan utama dalam teologi pengelolaan lingkungan.

Konsep lingkungan
Asas keseimbangan dan kesatuan ekosistem hingga saat ini masih banyak digunakan oleh para ilmuwan dan praktisi lingkungan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan. Asas tersebut juga telah digunakan sebagai landasan moral untuk semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan lingkungannya. Akan tetapi, asas keseimbangan dan kesatuan tersebut masih terbatas pada dimensi fisik dan duniawiah dan belum atau tidak dikaitkan dengan dimensi supranatural dan spiritual terutama dengan konsep (teologi) penciptaan alam. Jadi, terdapat keterputusan hubungan antara alam sebagai suatu realitas dan realitas yang lain yakni yang menciptakan alam. Dengan kata lain, nilai spiritualitas dari asas tersebut tidak terlihat.
Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memerhatikan tentang lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Alquran dan hadis yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain dibumi. Konsep yang berkaitan dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan dengan konsep keesaan Tuhan (tauhid), syariah, dan akhlak.
Setiap tindakan atau perilaku manusia yang berhubungan dengan orang lain atau makhluk lain atau lingkungan hidupnya harus dilandasi keyakinan tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT. yang mutlak. Manusia juga harus bertanggung jawab kepada-Nya untuk semua tindakan yang dilakukannya. Hal ini juga menyiratkan bahwa pengesaan Tuhan merupakan satu-satunya sumber nilai dalam etika. Bagi seorang Muslim, tauhid seharusnya masuk ke seluruh aspek kehidupan dan perilakunya. Dengan kata lain, tauhid merupakan sumber etika pribadi dan kelompok, etika sosial, ekonomi dan politik, termasuk etika dalam mengembangkan sains dan teknologi.
Di dalam ajaran Islam, dikenal juga dengan konsep yang berkaitan dengan penciptaan manusia dan alam semesta yakni konsep Khilafah dan Amanah. Konsep khilafah menyatakan bahwa manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini (khalifatullah fil’ardh). Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin). Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Manusia mempunyai hak atau diperbolehkan untuk memanfaatkan apa-apa yang ada di muka bumi (sumber daya alam) yang tidak melampaui batas atau berlebihan (Al-An’am: 141-142).
Manusia baik secara individu maupun kelompok tidak mempunyai hak mutlak untuk menguasai sumber daya alam yang bersangkutan istilah “penaklukan” atau “penguasaan” alam seperti yang dipelopori oleh pandangan barat yang sekuler dan materialistik tidak dikenal dalam Islam. Islam menegaskan bahwa yang berhak menguasai dan mengatur alam adalah Yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur yakni Rabbul Alamin. Hak penguasaannya tetap ada pada Tuhan Pencipta. Manusia wajib menjaga kepercayaan atau amanah yang telah diberikan oleh Allah tersebut. Dalam konteks ini, alam terutama bumi tempat tinggal manusia merupakan arena uji bagi manusia. Agar manusia bisa berhasil dalam ujiannya, ia harus bisa membaca “tanda-tanda” atau” ayat-ayat” alam yang ditujukan oleh Sang Maha Pengatur Alam. Salah satu agar manusia mampu membaca ayat-ayat Tuhan, manusia harus mempunyai pengetahuan dan ilmu.
Lingkungan alam ini oleh Islam dikontrol oleh dua konsep (instrumen) yakni halal dan haram. Halal bermakna segala sesuatu yang baik, menguntungkan, menenteramkan hati, atau yang berakibat baik bagi seseorang, masyarakat maupun lingkungan. Sebaliknya segala sesuatu yang jelek, membahayakan atau merusak seseorang, masyarakat dan lingkungan adalah haram. Jika konsep tauhid, khilafah, amanah, halal, dan haram ini kemudian digabungkan dengan konsep keadilan, keseimbangan, keselarasan, dan kemaslahatan maka terbangunlah suatu kerangka yang lengkap dan komprehensif tentang etika lingkungan dalam perspektif Islam.
Konsep etika lingkungan tersebut mengandung makna, penghargaan yang sangat tinggi terhadap alam, penghormatan terhadap saling keterkaitan setiap komponen dan aspek kehidupan, pengakuan terhadap kesatuan penciptaan dan persaudaraan semua makhluk serta menunjukkan bahwa etika (akhlak) harus menjadi landasan setiap perilaku dan penalaran manusia. Kelima pilar etika lingkungan tersebut sebenarnya juga merupakan pilar syariah Islam. Syariah yang bermakna lain as-sirath adalah sebuah “jalan” yang merupakan konsekuensi dari persaksian (syahadah) tentang keesaan Tuhan. 
READMORE - Islam dan Penyelamatan Lingkungan

Seberapa Penting Lingkungan Hidup?


Adalah sebuah pertanyaan besar diatas yang semestinya dijawab oleh setiap individu (manusia) yang merupakan mahluk sempurna ciptaan Tuhan. Ya, itulah lingkungan. Lingkungan adalah sebuah maha karya Sang Maha Kuasa yang tidak akan tertandingi oleh siapapun. Disana tercipta beragam jenis kehidupan mulai dari mahluk bersel satu sampai bersel banyak. Dari mulai benda mati sampai yang bergerak yang satu sama lain tercipta untuk kehidupan.
Lalu, apa dan seperti apa lingkungan itu? Banyak para ahli lingkungan menafsirkan dengan pengertian yang berbeda. Tapi pada dasarnya adalah sama, yaitu suatu sistem tatanan kehidupan untuk menciptakan keharmonisan yang saling menguntungkan antara sesama mahluk Tuhan untuk mencapai kesejahteraan.
Saat ini, lingkungan telah menjadi topik dan isu utama yang berkelanjutan dibicarakan. Mulai dari ilegal logging sampai global warming. Pencemaran terhadap lingkungan semakin menjadi akibat "ULAH" manusia demi mendapatkan keuntungan dan kesejahteraan. Memang tidak salah untuk mengeruk dan memanfaatkan alam ini tapi minimalkan efek pengrusakan terhadap lingkungan. Al – Qur’an pada Surah Ar – Rum ( 30 ) Ayat 41 – 42. Disana dikatakan bahwa, ” Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari ( akibat ) perbuatan mereka agar mereka kembali ( ke jalan yang benar ). Katakanlah, ‘ Adakah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang – orang yang terdahulu, kebanyakan dari mereka itu adalah orang – orang yang menyekutukan  ( Allah SWT ). ” Jadi sepintas sudah dapat kita ketahui bahwa ternyata salah satu penyebab bencana dan kerusakan alam kita yang indah ini adalah akibat dari perbuatan kita selama ini yang tidak menghargai dan seenaknya saja merusak anugrah Tuhan yang indah ini. Banyak upaya pelestarian lingkungan yang mungkin bisa kita lakukan seperti :
  1. Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
  2. Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
  3. Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar atau renungkanlah kandungan surah Al – A’raf ( 7 ) Ayat 56 – 58 dapat kita ketahui, ” Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi ini setelah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada Allah dengan rasa takut dan harapan untuk dikabulkan, sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang yang berbuat kebaikan. Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan ramat-Nya berupa hujan, hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan didaerah itu, maka Kami keluarkan degnan sebab hujan itu berbagai macam buah2an, seperti itulah Kami membangkitkan orang – orang yang telah mati, mudah – mudahan kamu dapat mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanam – tanaman tumbuh subur dengan izin Allah dan tanah yang tidak ubur, tanam – tanaman hanya tumbuh merana, demikianlah Kami membuktikan tanda – tanda kebesaran Kami bagi orang – orang yang bersyukur. ”
Jadi jelas, bahwa lingkungan adalah salah satu komponen kehidupan yang sangat penting untuk kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan lingkungan dengan secukupnya untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup.
READMORE - Seberapa Penting Lingkungan Hidup?