Bermasalahnya pengelolaan sampah disekitar kita bukan sekedar karena keterbatasan teknologi dan ekonomi semata, melainkan lebih pada adanya masalah budaya; kebiasaan lama, perilaku dan pola pandang kita terhadap sampah yang tidak benar dan harus dirubah. Untuk itu perlu adanya usaha dari kita semua, untuk merubah kebiasaan lama itu, agar kita dapat menyikapi masalah penanganan sampah dengan baik dan benar.
Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif sampah terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan sampah.
Pengertian Sampah Berdasarkan  Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa  kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.  Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis,  menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan  penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah  dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri  atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging,  Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk  seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam,  Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa  debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti  sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang  mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya. 
Pengelolaan  sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas  lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut  pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika  sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit  serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya   suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak  mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu  nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya ( Aswar,  1986). 
Faktor-faktor  yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik,  yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan  anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan  publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan  latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi  masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang  meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan  kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan  interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan  ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,   jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang  apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5)  finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah  lingkungan (sampah).  
Sampah  semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan  partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan  sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat  dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.
Yang Paling mudah untuk mulai pengelolaan sampah adalah dengan cara 3 R, yaitu :
Re-Duce ( Pengurangan sampah di sumber ) 
Perlakuan / cara ini dapat dilakukan dengan teknik pengelolaan sampah yang benar. Secara sederhana, teknik atau cara yang dapat dilakukan adalah perseorangan (individu) dan atau lembaga/instansi tidak hanya untuk menunggu sampah yang dihasilkannya diangkut oleh instansi pemerintah atau instansi swasta yang ditunjuk. Misal ; seandainya kita punya halaman di rumah yang cukup memadai, kita bisa mengelola sampah organik menjadi kompos.
Re-Use ( Penggunaan Kembali barang bekas )
Penggunaan kembali barang bekas dapat dilakukan dengan mudah. Apabila kita mempunyai barang bekas dan masih layak, alangkah lebih baik dan bijaksana kita gunakan kembali untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya seperti apabila kita mempunyai kaleng bekas,maka kita bisa memanfaatkan untuk pot tanaman. Begitu juga dengan barang-barang lainnya.
Re- Cycle ( Mendaur ulang sampah )
Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja baik tua ataupun muda apalagi kita mempunyai jiwa seni dan kreatifitas memadai. Misalnya kertas bekas bisa dijadikan kerajinan tangan, sampah organik dapat dijadikan kompos dan banyak lagi yang masih bisa di daur ulang sehingga sampah bisa mempunyai nilai ekonomis.


 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan komentar anda untuk berbagi