Pada tahun 1604, Raja James I menulis tentang pemeriksaan atas  mayat-mayat para perokok berat. Dia menemukan bahwa pada tubuh bagian  dalam mayat-mayat itu tercemar dan terinfeksi oleh semacam bubuk hitam  dan berminyak. Kenyataan ini paling tidak membuktikan bahwa rokok itu  berbahaya.
Satu isapan sebatang rokok saja mengandung puluhan ribu zat polutan.  Jika asap ini dingin, beberapa diantaranya berubah menjadi cairan yang  dapat menghasilkan tar tembakau. Tar yang berwujud massa berwarna coklat  tersebut dapat menempel pada paru-paru, kuku, dan gigi perokok. Oleh  karena itu, para perokok berat pada umumnya memiliki kuku dan gigi  kuning kecoklatan.
Seorang yang menghabiskan sepuluh batang rokok sehari, dalam setahun  paling tidak telah menghirup 30.000 kali asap rokok. Padahal, dalam  sekali hisap terhirup sekitar 4.000 macam zat polutan. Zat polutan yang  dikandung asap tembakau antara lain nikotin, karbon monoksida (zat  beracun yang keluar dari knalpot), aseton (penghapus cat), metanol  (bahan bakar roket), naftalen (kapur barus), kadmium (dipakai pada accu  mobil), vinil klorida (bahan plastik PVC), DDT (racun serangga), arsen  (racun semut putih), toluen (pelarut industri), amonia (pembersih  lantai), butana (bahan bakat korek api), dan hidrogen sianida (racun  yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati). Bila terbawa oleh aliran  tubuh, zat-zat tersebut dapat mempengaruhi berbagai organ tubuh.
Nikotin, racun paling berbahaya yang dikandung oleh rokok, memang  dapat menenangkan pikiran. Inilah sesungguhnya yang dicari-cari oleh  perokok sebagaimana halnya obat-obatan yang memiliki fungsi adiktif yang  memberi efek kecandauan kepada para pemakainya. Setelah menghisap asap  rokok, sekitar 7,5 detik kemudian nikotin telah tiba di otak dan  kemudian merangsang hormon yang dapat menimbulkan perasaan tenang.
Gerbang pertama yang menjadi sasaran asap rokok adalah paru-paru,  salah satu organ di dada yang memiliki susunan rumit. Paru-paru terdiri  atas lima jenis sel yang semuanya sangat peka terhadap kerusakan yang  diakibatkan oleh asap rokok. Selain ke paru-paru, racun-racun rokok juga  menyebar ke setiap sel dalam tubuh. Dengan demikian, kerusakan yang  timbul dimuali dari tingkat sel sampai ke berbagai organ serta sistem  organ dalam tubuh.
Merokok mengakibatkan kesehatan paru-paru terancam. Hemoglobin lebih  mudah membawa karbon dioksida daripada membawa oksigen ke paru-paru.  Dengan demikian otot tidak memperoleh oksigen yang cukup. Sedangkan  nikotin yang terbawa dalam aliran darah dapat mempengaruhi denyut  jantung, kulit, penyempitan pembuluh darah, dan menyebabkan hati  melepaskan gula ke dalam aliran darah.
Sekian banyak penyakit yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk merokok  antara lain jantung koroner, kanker paru-paru, kanker  mulut/tenggorokan/kerongkongan, bronkhitis, penyakit pembuluh darah  otak, ulkus peptikum, gangguan janin dalam kandungan, dan emfisema  (penyakit paru-paru yang juga diderita oleh penderita bronkhitis). Pada  penderita emfisema, 80% energi yang dimiliki hanya digunakan untuk  bernapas.
Para ahli dari WHO menyatakan bahwa di suatu negara dengan kebiasaan  merokok yang telah meluas akan menyebabkan terjadinya 80-90% kematian  akibat penyakit paru-paru, 75% kematian akibat bronkhitis, 40% kematian  karena kanker kandung kencing, dan 25% kematian akibat penyakit jantung  iskemik. Tradisi merokok menyebabkan kematian mendadak akibat serangan  jantung antara 2-4 kali.
Dampak rokok terhadap kesehatan tubuh tidak hanya dirasakan oleh para  perokok aktif, tetapi juga dirasakan oleh para perokok pasif, yaitu  mereka yang tidak merokok tetapi ikut menghisap asap rokok. Dalam jangka  waktu yang panjang, limpahan asap rokok ini juga dapat berisiko sama  dengan yang diderita oleh para perokok aktif.
Pada umumnya orang mengetahui bahwa kebiasaan merokok yang dilakukan  dapat merusak kesehatan. Namun bagi orang yang sudah kecanduan,  menghentikan semuanya itu tidaklah mudah. Lebih-lebih bila kebiasaan  buruk ini sudah dimulai sejak usia kanak-kanak, ditambah lagi dengan  pengaruh lingkungan yang kerap memberikan dukungan kepadanya.
Ibadan puasa melatih untuk melepaskan diri dari cengkraman kebiasaan  merokok. Puasa mendidik agar tidak terikat oleh tradisi dan rutinitas  tertentu, apalagi tradisi dan rutinitas itu buruk. Aktivitas puasa akan  mengatasi kebiasaan merokok secara berangsur-angsur, selama disertai  dengan niat yang kuat untuk mengendalikan diri dan berhenti karena inti  puasa adalah pengendalian diri. Selama menjalani puasa, orang berlatih  lepas dari kebiasaan merokok dan ternyata bisa karena ada kemauan. Pada  saat puasa, mengkonsumsi makanan yang sehari-hari dihalalkan saja harus  dikendalikan, maka lebih-lebih mengkonsumsi makanan yang diharamkan dan  dimakruhkan. Intinya adalah kemauan untuk memutuskan kebiasaan. Bila  tidak ada kemauan, maka sampai kapan pun  kebiasaan buruk akan terus  berjalan, lebih-lebih yang telah dimulai sejak usia dini.
riset para ahli membuktikan setelah menjalani puasa, darah para  pecandu rokok bersih dari racun nikotin. Jika nikotin telah bersih dari  tubuh para perokok, kecanduan akan berkurang dan secara berangsur-angsur  akan lenyap. Efek mulut asam pada pecandu rokok yang berusaha  menghentikan kebiasaannya bersifat sementara dan dapat diatasai dengan  mengonsumsi buah-buahan atau permen sebagai pengganti rokok.
Mekanisme puasa terhadap efek kecanduan rokok adalah jantung dapat  bekerja sebagaimana mestinya, peredaran darah kembali normal sehingga  tampak lebih sehat, dan kepekaan indera perasa dan penciuman meningkat  sehingga dapat lebih menikmati kelezatan makanan yang disantap.
 Jika kecanduan terhadap rokok dapat dihentikan dengan menjalani  puasa, tidak mustahil kecanduan serupa seperti kecanduan alkohol,  narkotika, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya dapat pula diatasi  dengan puasa. Kuncinya sekali lagi ada pada niat yang ikhlas dan  kemauan yang kuat untuk mengendalikan diri.


 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan komentar anda untuk berbagi