Kamis, 24 Februari 2011

Jenis Limbah Industri yang Bisa Mencemari Air Tanah

Penyumbang terbesar polusi air tanah adalah industri, melalui limbah yang dihasilkannya. Bagi manusia, jenis-jenis polutan yang terdapat dalam limbah industri bahkan lebih berbahaya dibandingkan pencemaran oleh bakteri. Apa saja bahayanya?

Dampak langsung dari pencemran air biasanya berupa gangguan pencernaan seperti diare atau disentri. Sementara untuk jangka panjang, polutan yang mencemari air bisa terakumulasi dan memicu dampak yang lebih serius termasuk perubahan kromosom dan gangguan kecerdasan.

Dibandingkan dengan polutan biologis seperti bakteri dan jamur, sumber polusi dari limbah industri biasanya lebih berbahaya karena banyak yang bisa terkumulasi dalam tubuh. Dampak jangka panjang akibat akumulasi racun-racun tersebut bisa berpengaruh juga pada generasi berikutnya.

Bila tidak diolah dengan baik, limbah industri bisa mencemari perairan di sekitarnya. Racun-racun itu bisa terserap masuk ke tanah dan mencemari air tanah, atau jika dialirkan ke sungai maka bisa mencemari air permukaan seperti danau atau laut yang menjadi muara sungai tersebut.

Jenis-jenis racun dalam limbah industri yang sering mencemari air antara lain sebagai berikut, seperti dikutip dari water-pollution.org, Kamis (24/2/2011).

Asbestos
Serat asbes merupakan salah satu polutan paling berbahaya karena bersifat karsinogen atau memicu kanker. Bila terhirup atau terminum bersama air tanah, senyawa ini bisa menyebabkan asbestosis atau radang saluran penapasan karena asbes, kanker paru-paru, kanker usus dan kanker hati.

Timbal dan merkuri
Keduanya termasuk logam berat yang tidak bisa terurai secara alami, sehingga sulit dibersihkan jika sudah mencemari perairan. Bagi manusia dan hewan, logam berat bisa terakumulasi dan mengganggu fungsi enzim-enzim di dalam tubuh. Dampaknya antara lain terganggunya gangguan pertumbuhan fisik maupun kecerdasan.

Posphat dan nitrat
Penggunaan pupuk yang berlebihan di industri pertanian bisa memicu pencemaran posphat dan nitrat di perairan terdekat. Dampaknya adalah booming alga akibat eutrophication atau peningkatan unsur hara yang mengurangi kualitas air.

Pestisida
Limbah lain yang dihasilkan oleh industri pertanian adalah pestisida, misalnya DDT. Selain terakumulasi pada jaringan tanaman yang dimanakan, limbah ini juga amencemari air tanah dan bisa memicu perubahan kromosom yang berdampak pada mutasi genetik pada generasi berikutnya.

Sementara itu, ketua Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr R Budi Haryanto, SKM, MKes, MSc seperti yang pernah ditulis detikHealth menganjurkan agar masyarakat mengujikan kualitas air tanahnya agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Menurutnya, ada banyak lembaga yang kompeten melakukan uji semacam itu misalnya dinas kesehatan terkait atau perguruan tinggi yang memiliki laboratorium kimia analisis.

"Persyaratan dari Kementerian Kesehatan adalah air yang dikonsumsi harus terbebas dari pencemar biologis, kimia dan fisik. Masyarakat bisa mengetes ketiganya dilaboratorium dan satu paket harganya mungkin sekitar 100 ribu," ungkapnya kepada detikHealth.

Di kutip dari http://health.detik.com/
READMORE - Jenis Limbah Industri yang Bisa Mencemari Air Tanah

Kualitas Lingkungan

Berbicara masalah kualitas, kita berfikir tentang sesuatu hal yang mempunyai nilai dan memberikan manfaat untuk sesuatu dan mendapat suatu hasil akhir yang memuaskan ataupun tidak memuaskan. Dengan kulitas tentunya "makna" sesuatu akan lebih berarti dan tidak berarti. Kualitas dapat dijadikan ukuran untuk menilai suatu barang ataupun jasa apakah barang/jasa tersebut termasuk dalam kategori kualitas baik, menengah atau jelek.

Lalu siapa yang dapat menilai terhadap kualitas?. Sepanjang sejarah, rasanya setiap mahluk hidup dapat memberikan suatu penilaian akan barang/jasa. Bahkan pada zaman sekarang banyak berdiri lembaga pemerintah, lembaga swasta, lembaga independen yang mempunyai pekerjaan untuk menilai (baca : PENGAMAT) terhadap satu atau beberapa barang/jasa.

Lalu apa hubungannya dengan kualitas lingkungan? Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya. Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia

Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi. Kepala Negara sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

Terlalu naif kiranya jika hanya melimpahkan tanggung jawab menjaga kualitas lingkungan hidup hanya kepada pemerintah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk dapat pula menjaga lingkungan hidup sekitar kita mulai dengan mengerjakan hal-hal terkecil. Hal tersebut pasti akan sangat berdampak besar pada keseimbangan lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya pencemaran maupun bencana alam yang lebih parah lagi.
READMORE - Kualitas Lingkungan

Selasa, 08 Februari 2011

Sampah



Bermasalahnya pengelolaan sampah disekitar kita bukan sekedar karena keterbatasan teknologi dan ekonomi semata, melainkan lebih pada adanya masalah budaya; kebiasaan lama, perilaku dan pola pandang kita terhadap sampah yang tidak benar dan harus dirubah. Untuk itu perlu adanya usaha dari kita semua, untuk merubah kebiasaan lama itu, agar kita dapat menyikapi masalah penanganan sampah dengan baik dan benar.

Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif sampah terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan sampah.

Pengertian Sampah Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan  berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah. Sampah-Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.

Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang kesehatan lingkungan,  pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut  tidak menjadi media berkembang biaknya  bibit penyakit serta sampah tersebut tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya  suatu penyakit. Syarat lainnya yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan yang lainnya ( Aswar, 1986). 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya: (1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta  upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan  sampah,  (2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga, (3) Sosial Budaya yang menyangkut  keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala,  jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis, (4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah, (5) finansial (keuangan), (6)  keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan (5) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).  

Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.

Yang Paling mudah untuk mulai pengelolaan sampah adalah dengan cara 3 R, yaitu :

Re-Duce ( Pengurangan sampah di sumber ) 
Perlakuan / cara ini dapat dilakukan dengan teknik pengelolaan sampah yang benar. Secara sederhana, teknik atau cara yang dapat dilakukan adalah perseorangan (individu) dan atau lembaga/instansi tidak hanya untuk menunggu sampah yang dihasilkannya diangkut oleh instansi pemerintah atau instansi swasta yang ditunjuk. Misal ; seandainya kita punya halaman di rumah yang cukup memadai, kita bisa mengelola sampah organik menjadi kompos.

Re-Use ( Penggunaan Kembali barang bekas )
Penggunaan kembali barang bekas dapat dilakukan dengan mudah. Apabila kita mempunyai barang bekas dan masih layak, alangkah lebih baik dan bijaksana kita gunakan kembali untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya seperti apabila kita mempunyai kaleng bekas,maka kita bisa memanfaatkan untuk pot tanaman. Begitu juga dengan barang-barang lainnya.

Re- Cycle ( Mendaur ulang sampah )
Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja baik tua ataupun muda apalagi kita mempunyai jiwa seni dan kreatifitas memadai. Misalnya kertas bekas bisa dijadikan kerajinan tangan, sampah organik dapat dijadikan kompos dan banyak lagi yang masih bisa di daur ulang sehingga sampah bisa mempunyai nilai ekonomis.
READMORE - Sampah

Jumat, 04 Februari 2011

Kesehatan lingkungan dan ekologi manusia

Pola penyebaran penyakit sangat berpengaruh pada kesehatan lingkungan. Pola penyebaran penyakit di negara berkembang seperti Indonesia dengan pola penyebaran penyakit di negara maju sangat berbeda. Kecenderungan penyakit yang terjadi di negara berkembang adalah penyakit menular. Sedangkan di negara maju di dominasi oleh penyakit tidak menular. Kenapa bisa terjadi demikian?

Negara berkembang rata-rata penduduknya memiliki tingkat pendidikan dan taraf perekonomian yang rendah. Dari kedua faktor tersebut berimplikasi terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat itu sendiri. Tingkat pendidikan yang rendah menciptakan masyarakat yang kurang bahkan tidak memiliki pengetahuan tentang kesehatan. Sebagai contoh sederhana, masyarakat membuang sampah secara sembarangan. Akibatnya terjadi penumpukan volume sampah yang berimplikasi terhadap datangnya banjir. Jika banjir terjadi, maka akan mempengaruhi derajat kesehatan lingkungan itu sendiri. Penyakit kulit, diare merupakan salah satu contoh kecil penyakit menular dan lingkungan pun pasti akan mengalami kerusakan.

Sebaliknya, penyakit tidak menular sering kali menimpa pada masyarakat yang mempunyai kecenderungan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi menengah ke atas. Korelasi dengan hal tersebut memang bisa dipahami. Dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang memadai, maka tingkat pengetahuan tentang kesehatannya pun diperkirakan/relatif akan meningkat pula. Pola makan yang serba siap saji (baca: kandungan gizi tinggi) dituding salah satu faktor penyebab penyakit yang bersifat tidak menular. Misalnya penyakit jantung akibat kadar kolesterol tinggi.

Ekologi Manusia
Secara harfiah, ekologi diartikan ilmu yang mempelajari hubungan lingkungan dengan komponen di dalamnya. Manusia sendiri adalah mahluk hidup yang memerlukan lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Jadi ekologi manusia adalah suatu hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya demi keberlangsungan hidup dengan cara memanfaatkan Sumber Daya Alam didalamnya. Banyak lingkungan yang mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Tapi tidak sedikit alam lingkungan mempunyai daya dukung terhadap sekitarnya akibat KERAMAHAN terhadap lingkungan itu sendiri.

Lingkungan akan menjadi sahabat ketika kita sebagai manusia memperlakukannya dengan baik dan memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya secara wajar tanpa ada unsur KESERAKAHAN. Dan lingkungan akan menjadi ancaman terhadap mahluk hidup khususnya manusia ketika kita memperlakukannya dengan HAWA NAFSU untuk kepentingan pribadi.
READMORE - Kesehatan lingkungan dan ekologi manusia

Kamis, 27 Januari 2011

Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan

Secara spesifik, perkembangan epidemiologi berperan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Hippocrates (460-377 SM) adalah salah seorang tokoh di dunia kedokteran. Dia adalah tokoh yang pertama berpendapat bahwa penyakit ada hubungangannya dengan fenomena alam dan lingkungannya. Menurut ilmu kesehatan lingkungan/sanitasi bahwa penyakit terjadi karena manusia berinteraksi dengan lingkungannya.

Interaksi manusia dan lingkungannya terjadi secara wajar sejak manusia di lahirkan sampai meninggal dunia. Unsur-unsur lingkungan hidup seperti udara, air, makanan, rumah dan kebutuhan lainnya dibutuhkan manusia sebagai kelangsungan hidupnya. Dalam proses interaksi itu, tidak selalu bahwa lingkungan menguntungkan tapi juga ada sebagian yang merugikan. Misalnya, seseorang yang makan makanan yang terlalu banyak maka akan menimbulkan kejadian penyakit. Begitupun sebaliknya, seandainya seseorang makan dan minuman yang kurang maka akan mengakibatkan kekurangan gizi. 
Hal diatas merupakan gambaran akibat hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan lingkungannya. Sebagai kesimpulan bahwa di dalam lingkungan terdapat faktor-faktor yang menguntungkan manusia (eugenik) dan faktor-faktor yang merugikan manusia (disgenik). Bagaimana sebaiknya kita bersikap terhadap kedua faktor diatas?

READMORE - Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan

Senin, 24 Januari 2011

Kesehatan Lingkungan

Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) .

Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.

Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut: 

Penggunaan Air Bersih 
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih. Kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit. Masalah air bersih merupakan hal yang paling fatal bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta, air bersih merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini berbeda tidak sealami dulu dikarenakan oleh polusi tersebut. erdapat beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah Diare, Demam berdarah, Disentri, Hepatitis A, Kolera, Tiphus, Cacingan dan Malaria. 

Rumah Sehat 
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain: Sirkulasi udara yang baik,  Penerangan yang cukup, Air bersih terpenuhi, Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran serta Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.

Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar 
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban  keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
READMORE - Kesehatan Lingkungan

Kamis, 21 Oktober 2010

Islam dan Penyelamatan Lingkungan


Krisis lingkungan yang terjadi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam.
Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif manusia melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif. Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan.
Upaya untuk penyelamatan lingkungan telah banyak dilakukan baik melalui penyadaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders), upaya pembuatan peraturan, kesepakatan nasional dan internasional, undang-undang maupun melalui penegakan hukum. Penyelamatan melalui pemanfaatan sains dan teknologi serta program-program teknis lain juga telah banyak dilakukan.

Islam mempunyai konsep yang sangat jelas tentang pentingnya konservasi, penyelamatan, dan pelestarian lingkungan. Konsep Islam tentang lingkungan ini ternyata sebagian telah diadopsi dan menjadi prinsip ekologi yang dikembangkan oleh para ilmuwan lingkungan. Prinsip-prinsip ekologi tersebut telah pula dituangkan dalam bentuk beberapa kesepakatan dan konvensi dunia yang berkaitan dengan lingkungan. Akan tetapi, konsep Islam yang sangat jelas tersebut belum dimanfaatkan secara nyata dan optimal.
Maka, harus segera dilakukan penggalian secara komprehensif tentang konsep Islam yang berkaitan dengan lingkungan serta implementasi dan revitalisasinya. Konsep Islam ini kemudian bisa digunakan sebagai dasar pijakan (moral dan spiritual) dalam upaya penyelamatan lingkungan atau bisa disebut sebagai “teologi lingkungan”. Sains dan teknologi saja tidak cukup dalam upaya penyelamatan lingkungan yang sudah sangat parah dan mengancam eksistensi dan fungsi planet bumi ini. Permasalahan lingkungan bukan hanya masalah ekologi semata, tetapi menyangkut teologi.

Pusat perhatian
Pengertian “teologi” dalam konteks ini adalah cara “menghadirkan” dalam setiap aspek kegiatan manusia. Dalam bahasa lain, teologi dapat dimaknai sebagai konsep berpikir dan bertindak yang dihubungkan dengan “Yang Gaib” yang menciptakan sekaligus mengatur manusia dan alam. Jadi, terdapat tiga pusat perhatian (komponen) bahasan yakni Tuhan, manusia, dan alam, yang ketiganya mempunyai kesatuan hubungan fungsi dan kedudukan. Jadi, teologi hubungan antara manusia dan alam dengan Tuhan adalah “konsep berpikir dan bertindak tentang lingkungan hidup yang mengintegrasikan aspek fisik (alam termasuk hewan dan tumbuhan), manusia dan Tuhan”
Realitas alam ini tidak diciptakan dengan ketidaksengajaan (kebetulan atau main-main) sebagaimana pandangan beberapa saintis barat, tetapi dengan rencana yang benar al-Haq (Q.S. Al-An’am: 73; Shaad: 27; Al-Dukhaan: 38-39). Oleh karena itu, menurut perspektif Islam, alam mempunyai eksistensi riil, objektif, serta bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku tetap (qodar). Pandangan Islam tidak sebagaimana pandangan aliran idealis yang menyatakan bahwa alam adalah semu dan maya.
Pandangan Islam tentang alam (lingkungan hidup) bersifat menyatu (holistik) dan saling berhubungan yang komponennya adalah Sang Pencipta alam dan makhluk hidup (termasuk manusia). Dalam Islam, manusia sebagai makhluk dan hamba Tuhan, sekaligus sebagai wakil (khalifah) Tuhan di muka bumi (Q.S. Al-An’am: 165). Manusia mempunyai tugas untuk mengabdi, menghamba (beribadah) kepada Sang Pencipta (Al-Kholik). Tauhid merupakan sumber nilai sekaligus etika yang pertama dan utama dalam teologi pengelolaan lingkungan.

Konsep lingkungan
Asas keseimbangan dan kesatuan ekosistem hingga saat ini masih banyak digunakan oleh para ilmuwan dan praktisi lingkungan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan. Asas tersebut juga telah digunakan sebagai landasan moral untuk semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan lingkungannya. Akan tetapi, asas keseimbangan dan kesatuan tersebut masih terbatas pada dimensi fisik dan duniawiah dan belum atau tidak dikaitkan dengan dimensi supranatural dan spiritual terutama dengan konsep (teologi) penciptaan alam. Jadi, terdapat keterputusan hubungan antara alam sebagai suatu realitas dan realitas yang lain yakni yang menciptakan alam. Dengan kata lain, nilai spiritualitas dari asas tersebut tidak terlihat.
Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memerhatikan tentang lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat Alquran dan hadis yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain dibumi. Konsep yang berkaitan dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan dengan konsep keesaan Tuhan (tauhid), syariah, dan akhlak.
Setiap tindakan atau perilaku manusia yang berhubungan dengan orang lain atau makhluk lain atau lingkungan hidupnya harus dilandasi keyakinan tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT. yang mutlak. Manusia juga harus bertanggung jawab kepada-Nya untuk semua tindakan yang dilakukannya. Hal ini juga menyiratkan bahwa pengesaan Tuhan merupakan satu-satunya sumber nilai dalam etika. Bagi seorang Muslim, tauhid seharusnya masuk ke seluruh aspek kehidupan dan perilakunya. Dengan kata lain, tauhid merupakan sumber etika pribadi dan kelompok, etika sosial, ekonomi dan politik, termasuk etika dalam mengembangkan sains dan teknologi.
Di dalam ajaran Islam, dikenal juga dengan konsep yang berkaitan dengan penciptaan manusia dan alam semesta yakni konsep Khilafah dan Amanah. Konsep khilafah menyatakan bahwa manusia telah dipilih oleh Allah di muka bumi ini (khalifatullah fil’ardh). Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam adalah sebagai pemelihara atau penjaga alam (rabbul’alamin). Jadi sebagai wakil (khalifah) Allah di muka bumi, manusia harus aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Artinya, menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan makhluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupannya.
Manusia mempunyai hak atau diperbolehkan untuk memanfaatkan apa-apa yang ada di muka bumi (sumber daya alam) yang tidak melampaui batas atau berlebihan (Al-An’am: 141-142).
Manusia baik secara individu maupun kelompok tidak mempunyai hak mutlak untuk menguasai sumber daya alam yang bersangkutan istilah “penaklukan” atau “penguasaan” alam seperti yang dipelopori oleh pandangan barat yang sekuler dan materialistik tidak dikenal dalam Islam. Islam menegaskan bahwa yang berhak menguasai dan mengatur alam adalah Yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur yakni Rabbul Alamin. Hak penguasaannya tetap ada pada Tuhan Pencipta. Manusia wajib menjaga kepercayaan atau amanah yang telah diberikan oleh Allah tersebut. Dalam konteks ini, alam terutama bumi tempat tinggal manusia merupakan arena uji bagi manusia. Agar manusia bisa berhasil dalam ujiannya, ia harus bisa membaca “tanda-tanda” atau” ayat-ayat” alam yang ditujukan oleh Sang Maha Pengatur Alam. Salah satu agar manusia mampu membaca ayat-ayat Tuhan, manusia harus mempunyai pengetahuan dan ilmu.
Lingkungan alam ini oleh Islam dikontrol oleh dua konsep (instrumen) yakni halal dan haram. Halal bermakna segala sesuatu yang baik, menguntungkan, menenteramkan hati, atau yang berakibat baik bagi seseorang, masyarakat maupun lingkungan. Sebaliknya segala sesuatu yang jelek, membahayakan atau merusak seseorang, masyarakat dan lingkungan adalah haram. Jika konsep tauhid, khilafah, amanah, halal, dan haram ini kemudian digabungkan dengan konsep keadilan, keseimbangan, keselarasan, dan kemaslahatan maka terbangunlah suatu kerangka yang lengkap dan komprehensif tentang etika lingkungan dalam perspektif Islam.
Konsep etika lingkungan tersebut mengandung makna, penghargaan yang sangat tinggi terhadap alam, penghormatan terhadap saling keterkaitan setiap komponen dan aspek kehidupan, pengakuan terhadap kesatuan penciptaan dan persaudaraan semua makhluk serta menunjukkan bahwa etika (akhlak) harus menjadi landasan setiap perilaku dan penalaran manusia. Kelima pilar etika lingkungan tersebut sebenarnya juga merupakan pilar syariah Islam. Syariah yang bermakna lain as-sirath adalah sebuah “jalan” yang merupakan konsekuensi dari persaksian (syahadah) tentang keesaan Tuhan. 
READMORE - Islam dan Penyelamatan Lingkungan